Pengurusan KTP karena hilang/rusak
- Surat pengantar dari RT, RW diketahui Dusun
- Formulir permohonan KTPel (F1.21) yang ditandatangani Kepala Desa dan Camat;
- KTP lama
- Fotocopy KK
- KTP yang rusak/ Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (asli).
Pengurusan KTP karena perubahan data
- Surat pengantar dari RT, RW diketahui Dusun
- Formulir permohonan KTPel (F1.21) yang ditandatangani Kepala Desa dan Camat;
- KTP lama
- Fotocopy KK
- Fotocopy data pendukung perubahan seperti Surat Nikah/Akta Perkawinan, Akta Lahir dan atau data pendukung lain
Pengurusan KTP pemula (baru) bagi penduduk Warga Negara Indonesia
- Surat pengantar dari RT, RW diketahui Dusun
- Formulir permohonan KTPel (F1.21) yang ditandatangani Kepala Desa dan Camat;
- Fotocopy KK
- Pemohon harus datang sendiri (tidak dapat diwakilkan/dikuasakan) ketempat pelayanan perekaman biometrik untuk melakukan perekaman foto, sidik jari, iris mata





Users Today : 102
Users Yesterday : 100
This Month : 2078
This Year : 30767
Total Users : 102330
Total views : 528483
Who's Online : 2