Syarat yang diperlukan dalam dalam cara mengurus akte kelahiran adalah sebagai berikut:
- Surat Keterangan Kelahiran dari Desa
- Asli dan fotokopi Surat Keterangan Kelahiran dari dokter/bidan/penolong kelahiran/Nakhoda Kapal Laut atau Pilot Pesawat Terbang dengan memperlihatkan aslinya/buku KIA
- Surat Nikah/Akta Perkawinan orangtua
- Fotokopi KK dan KTP orangtua
- Nama dan identitas saksi pelaporan kelahiran





Users Today : 151
Users Yesterday : 189
This Month : 2188
This Year : 46543
Total Users : 118106
Total views : 645387
Who's Online : 2