Syarat yang diperlukan dalam dalam cara mengurus akte kelahiran adalah sebagai berikut:
- Surat Keterangan Kelahiran dari Desa
- Asli dan fotokopi Surat Keterangan Kelahiran dari dokter/bidan/penolong kelahiran/Nakhoda Kapal Laut atau Pilot Pesawat Terbang dengan memperlihatkan aslinya/buku KIA
- Surat Nikah/Akta Perkawinan orangtua
- Fotokopi KK dan KTP orangtua
- Nama dan identitas saksi pelaporan kelahiran





Users Today : 127
Users Yesterday : 154
This Month : 127
This Year : 9885
Total Users : 81448
Total views : 361654
Who's Online : 3